News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alat Kesehatan

Tidak Ikuti Arahan Anak Buah Ratu Atut, Para PNS Ini Takut Dimutai ke Rumah Sakit Terpencil

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Atut Chosiyah (kanan) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/3). Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp 700 juta lewat ajudannya. Warta Kota/henry lopulalan

Djaja adalah anak buah Ratut Atut.

Dia dilantik menjadi kepala dinas saat Ratut Atut masih menjadi pelaksana tugas.

Untuk menduduki jabatan tersebut, Daja dan para kepala dinas lainnya menandatangani surat loyal dan patuh kepada Ratu Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana.

Ratu Atut Chosiyah didakwa pada dakwaan pertama merugikan keuangan negara Rp 79.789.124.106,35.

Kerugian negara tersebut terkait kasus korupsi angggaran pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Afif Carolina mengatakan Ratu Atut telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dari pengadaan alat kesehatan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini