Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil atau yang akrab disapa Bang Ipul, Jumat (24/3/2017) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap kepada bekas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Usai pemeriksaan, Saipul Jamil mengaku sudah menyiapkan kejutan saat persidangan di kasus yang menyeretnya tersebut.
Apa kejutannya?
Ternyata kejutan itu adalah sebuah lagu yang khusus diciptakan untuk KPK, lagu tersebut merupakan bentuk dukungan Bang Ipul bagi KPK.
"Lagunya masih rahasia. Nanti saja kalau sudah kelar sidang KPK baru saya nyanyikan biar surprise," terang Saipul Jamil di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaannya, Saipul Jamil enggan berkomentar.
Dia meminta kuasa hukumnya yang menjawab.
"Kalau soal itu (materi pemeriksaan), saya puasa ngomong. Biarkan kuasa hukum saya saja," singkat mantan suami pedangdut Dewi Perssik itu.
Lebih lanjut pengacara Saipul Jamil, Tito Hananta memprediksi, penyidik akan merampungkan berkas Bang Ipul dalam waktu dekat, sekitar awal Mei nanti.
"Mungkin sekitar awal Mei persidangan akan dilaksanakan. Pokoknya Bang Ipul kooperatif pada KPK, siap sidang" kata Tito Hananta.
Menyambung soal lagu ciptaan Saipul Jamil, dikatakan Tito Hananta, pihaknya sempat meminta izin kepada penyidik KPK agar Bang Ipul dapat bernyanyi saat Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) mendatangi Gedung KPK, Jumat pagi.
Namun, niat tersebut batal terlaksana lantaran unjuk rasa berakhir lebih cepat dari yang diperkirakan.
"Tadi kami minta izin pada penyidik KPK untuk Bang Ipul mohon untuk bisa tampil di panggung unjuk rasa tadi. Kami sudah urus dengan pimpinan unjuk rasa tapi sayangnya unjuk rasa selesai setelah salat Jumat sehingga Bang Ipul belum bisa tampil di unjuk rasa yang dukung KPK," bebernya.
Berikut pernyataan Saipul Jamil dan pengacaranya, Tito Hananta, simak dalam tayangan video di atas. (*)