News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Doakan Djan Faridz Bangun dari Mimpi Panjang

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PPP M Romahurmuziy saat menghadiri konferensi pers di Bumbu Desa Resto, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP versi Muktamar Islah Romahurmuziy hanya tertawa mendengar kabar dirinya dipecat Djan Faridz.

Pria yang akrab dipanggil Romy itu menganggap keputusan Djan Faridz sebuah dagelan.

 "Saya doakan Pak Djan bangun dari mimpi panjangnya, kembali ke alam nyata," kata Romy melalui pesan singkat, Jumat (24/3/2017).

 Sementara Sekjen PPP versi Muktamar Islah Pondok Gede Arsul Sani juga menganggap keputusan Djan Faridz sebagai lelucon di malam Jumat.

Sehingga, kata Arsul, pihaknya tidak membalas dengan memecat Djan Faridz.

 "Wong dilakukan oleh Djan Faridz itu tidak memiliki implikasi yuridis apapun berhubung Djan Faridz tidak memiliki legalitas kepengurusan Parpol sesuai dengan Pasal 23 UU Parpol," kata Arsul.

 Arsul lalu menjelaskan kabar Romy tidak mau bertemu Djan Faridz merupakan pemutarbailikan fakta.

Bila informasi dibuka, kata Arsul, Djan Faridz akan merasa malu.

 "Apalagi kalau Pak Aburizal Bakrie, Pak Abdul Latif bahkan Pak JK nanti bicara apa adanya, akan ketahuan siapa yang tidak punya iktikad baik untuk ketemu dan bagaimana selama ini beralasan," kata Arsul.

 Sebelumnya, dianggap telah melanggar AD/ART dan tidak lagi sejalan dengan keinginan partai, ketua umum versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy secara resmi dipecat dari kepengurusan PPP muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.

Pemecatan terhadap Romahurmuziy ini dianggap telah sah dan resmi, setelah PPP kubu Djan Faridz melakukan rapat bersama pada Kamis (23/3/2017) pagi.

Pascapemecatan yang diberlakukan, PPP muktamar Jakarta melarang Romahurmuziy untuk menggunakan atribut atau embel-embel partai berlambang Ka'bah.

Jika melanggar, baik Romi maupun kader PPP kubu muktamar Surabaya terancam pidana. Menurut rencana, hari ini surat pemberhentian akan diberikan kepada pihak Romahurmuziy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini