Dalam rekomendasinya ke DPRD Kepri, Nurdin Basirun menyerahkan dua nama yang direkomendasikan menjadi pengisi posisi wagub Kepri.
Mereka adalah Isdianto dan Agus Wibowo dari Partai Demokrat.
Isdianto direstui oleh kelima partai pengusung ditambah empat kandidat lain yang juga diajukan yakni Agus Wibowo dari Partai Demokrat, Mustafa Widjaja dari PKB dan PPP, Fauzi Bahar dari Partai Gerindra, dan Rini Fitriyanti dari Nasdem.
"Jika gubernur sewenang-wenang mengajukan nama berpotensi menghadirkan gugatan hukum dari tiga calon yang dianulir," ujarnya.
"Oleh karena itu kami minta gubernur kembalikan nama kepada partai pengusung, dibicarakan bersama, baru ajukan nama kepada DPRD Kepri sesuai kesepakatan bersama partai pengusung. Itu baru prosedur yang benar," ucapnya.
Kisruh KKN di Kepri
Yang menjadi masalah bagi Baharudin Ahmad dan kawan-kawan serta masyarakat Kepri lainnya adalah kapasitas Nurdin Basirun yang dianggap belum mampu memimpin Kepri sendirian.
Kosongnya posisi wagub selama kurang lebih 10 bulan dianggap telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat Kepri.
Terutama apa yang disebut masyarakat Kepri sebagai "Karimunisasi".
Hal itu merujuk pada dugaan praktik kolusi yang dilakukan oleh Nurdin Basirun dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri dalam mengangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri.
Baharudin Ahmad dan kawan-kawan menuding Nurdin Basirun pilih kasih dalam melakukan pengangkatan dan penempatan ASN Pemprov Kepri.
"Hal itu lah yang kami laporkan kepada KASN dan dilanjutkan kepada BKN. KASN sudah dua kali memberi rekomendasi kepada gubernur Kepri mengenai carut marutnya pelantikan dan penempatan ASN sehingga menguntungkan bagi pejabat yang berasal dari daerah tertentu serta membuat banyak pejabat yang tak memiliki posisi," katanya.
"Jika gubernur Kepri tak menindaklanjuti hal tersebut kami mendukung Presiden dan kementerian terkait untuk memberi sanksi kepada gubernur dan Sekda Kepri sebagai pemegang jabatan paling strategis setelah gubernur dengan kosongnya posisi wagub," jelasnya.
Sekda Kepri TS Arif Fadillah dianggapnya turut bertanggung jawab dalam kisruhnya tata pemerintahan di provinsi yang beribukota di Tanjungpinang ini.
Baharudin Ahmad mengecam pernyataan Arif Fadillah dalam sebuah acara pengukuhan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Karimun, Kepri tanggal 9 Maret 2017 lalu.