Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama dua hari kemarin, sejak Minggu (26/3/2017) hingga Senin (27/3/2017), Panitia Seleksi (Pansel) Calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes wawancara pada 13 peserta.
Hasilnya, ada lima yang lolos tahap akhir. Dimana dari lima nama itu, selanjutnya akan mengerucut menjadi empat nama untuk menyandang posisi Penasihat KPK yang telah lama kosong.
Kelima nama calon penasihat yang lolos test wawancara tersebut yakni :
1. Budi Santoso (Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Periode 2011 - 2016) ;
2. Johannes Ibrahim Kosasih (Warek 1 Universitas Kristen Maranatha Bandung) ;
3. Mohammad Tsani Annafari (Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Kalimantan Timur) ;
4. Muhammad Arief (Peneliti Madya Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi) ;
5. Sarwono Sutikno (Dosen Institut Tekhnologi Bandung).
Ketua Pansel calon Penasihat KPK, Imam Prasodjo menjelaskan awalnya ada 3256 orang yang mendaftarkan diri menjadi Penasihat KPK hingga akhirnya hanya 34 yang masuk seleksi administratif.
Selanjutnya kembali dilakukan serangkaian tes, seperti tes kesehatan dan membuat paper hingga mengerucut menjadi 13 nama. Terakhir saat tes wawancara, yang lolos hanya lima orang.
"Tes wawancara berlangsung panjang selama dua hari. Akhirnya di tahap akhir terpilih lima nama," ujar Imam di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).
Lebih lanjut, menurut anggota Pansel Penasihat KPK Mahfud MD, lima orang yang lolos tes wawancara itu dipilih sesuai dengan kebutuhan KPK.
"Nantinya, lima nama ini akan diserahkan ke pimpinan KPK. Pembagian bidangnya para calon penasihat ada dua yakni sarjana hukum dan yang lainnya, adalah IT. Biar nanti pimpinan KPK yang menimbang," kata Mahfud MD.
Selanjutnya anggota Pansel Penasihat KPK yang lain, Renald Kasali menyampaikan lima nama yang terpilih merupakan mereka yang umurnya lebih muda dari pimpinan KPK sehingga bisa menjadi penyeimbang.