TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pemerintah menunjukkan keberpihakannya pada rakyat terkait penolakan pabrik semen oleh petani di kawasan Pegunungan Kendeng, Provinsi Jawa Tengah.
Para petani tersebut menghendaki izin penambangan PT Semen Indonesia dicabut karena merusak lingkungan.
Menurut Zulkifli, pengelolaan sumber daya alam (SDA), terutama yang tak dapat diperbarui, akan selalu menimbulkan risiko.
Oleh sebab itu pemerintah harus menjelaskan apa manfaat yang bisa didapat oleh masyarakat sekitar dengan berdirinya pabrik semen.
"Pengelolaan SDA pasti akan selalu ada risikonya. Namun saya meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah, harus ada alternatif penghasilan lain karena SDA-nya diambil," ujar Zulkifli saat ditemui usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Muslimat Nahdlatul Ulama di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).
"Harus jelas manfaat apa yang didapat dari adanya tambang atau pabrik semen untuk masyarakat di situ karena mereka yang menghadapi risiko di sana," tuturnya.
Zulkifi menuturkan, idealnya pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah di suatu daerah harus memberikan manfaat atau keuntungan paling besar kepada masyarakat.
Sebab, Masyarakat di Pegunungan Kendeng memiliki risiko kehilangan mata pencahariannya sebagai petani apabila pemerintah memutuskan tetap mendirikan pabrik semen.
"Kalau ada SDA yang diambil perusahaan, jangan perusahaan saja dong yang untung. Jangan pemerintah saja. Tapi masyarakat sekitar harus mendapat manfaat yang paling besar karena mereka akan kehilangan masa depan di bidang yang mereka pahami sekarang," ucapnya.
Selama sepekan lebih puluhan petani Kendeng melakukan unjuk rasa mencor kaki dengan semen di depan Istana Negara.
Para petani Kendeng itu memprotes izin lingkungan baru yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Dengan terbitnya izin tersebut kegiatan penambangan karst PT. Semen Indonesia di Rembang masih tetap berjalan.
Mereka pun meminta Presiden Joko Widodo segera mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan menghentikan kegiatan penambangan karst oleh pabrik semen yang dinilai merusak lingkungan.(Kristian Erdianto)