Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Saber Pungli untuk turun dan menjaga sejumlah titik rawan pungutan liar (Pungli) di kawasan wisata pada momen libur Akhir Tahun 2024.
Perintah ini diberikan Bey merespons sejumlah laporan dan peristiwa yang viral terkait terjadinya aksi pungutan liar, kekerasan fisik terhadap wisatawan, juga getok parkir yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bandung saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kami meminta maaf atas insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan wisatawan,” kata Bey kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Menurutnya, insiden atau kejadian yang menimpa wisatawan di kawasan seperti Puncak dan Kota Bandung tidak boleh terulang lagi.
Untuk mencegah adanya praktik Pungli, pemerasan, atau getok parkir, Bey mengaku sudah memerintahkan langsung Satpol PP dan Saber Pungli segera bergerak.
“Saya sudah perintahkan personel Satpol PP dan Saber Pungli provinsi untuk disebar ke titik-titik rawan seperti di kawasan Puncak dan areal wisata di Bandung Raya,” katanya.
Baca juga: Terancam Keguguran, Wanita Hamil Dikeroyok Pemuda Lewat Jalur Alternatif Puncak Bogor Batal Damai
Bey berharap keberadaan personel Satpol PP dan Saber Pungli bisa memberi kenyamanan kepada wisatawan yang tengah berlibur.
Serta mencegah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan Pungli di lapangan.
Pihaknya juga meminta khusus bagi wisatawan yang berlibur di Puncak untuk tidak ragu meminta informasi dari aparat kepolisian terkait jalur-jalur alternatif yang aman dilalui.
Baca juga: Habis Kasus Joki Peras Rp850 Ribu, Kini Viral Ibu Hamil Dikeroyok di Jalur Alternatif Puncak Bogor
Wisatawan juga bisa memantau informasi resmi dari aparat yang berwenang terkait kondisi lalu lintas, cuaca, dan antisipasi kebencanaan.
Sebelumnya, terdapat kejadian viral, pada Minggu (22/12/2024), yakni kasus pemerasan yang melibatkan seorang joki atau pemandu jalur alternatif di Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pelaku meminta uang sebesar Rp 850.000 untuk jasa pengantaran jalan memakai motor menuju SPBU Tugu.
Korban yang berasal dari Tangerang, Banten kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisarua dan pelaku telah diproses hukum dengan sanksi wajib lapor dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kejadian lainnya, terjadi pemukulan oleh tiga orang pelaku terhadap wisatawan di jalur alternatif Puncak, Megamendung, Bogor.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megamendung dan ketiga pelaku ditangkap.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kemudian para pihak memutuskan menyelesaikan masalah secara musyawarah dan damai.
Di Kota Bandung, aparat Saber Pungli mengamankan sejumlah juru parkir liar yang menerapkan getok harga pada wisatawan yang berkunjung ke Kebun Binatang Bandung.