News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Petani Kendeng

Nasib Pembangunan Semen Rembang Diumumkan Hari Ini

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi solidaritas di Bundaran Tugu Adipura Kota Bandar Lampung untuk Petani kendeng yang sedang melakukan aksi perlawanan dengan menyemen kaki didepan Istana Negara, Kamis (23/03). Dalam aksi solidaritas ini PPRL juga melakukan aksi cor kaki sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah khususnya Provinsi Jawa Tengah yang mengeluarkan SK Izin Penambangan Bahan Baku Semen No.60 1/30 di kawasan gunung Kendeng. (Tribun Lampung/Perdiansyah)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kajian Lembaga Hidup Strategis (KLHS) akan mengumumkan nasib dari proyek pembangunan pabrik PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) di Pegunungan Kendeng, Rembang Jawa Tengah, Kamis (30/3). yang berada di Rembang.

Hasil kajian KLHS akan menjadi penentu nasib industri semen pelat merah tersebut. KLHS dibuat bersama oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

KLHS menjadi dasar, apakah sebuah proyek yang menyinggung lingkungan hidup akan diteruskan atau diperbaiki.

Pada pengumuman hasil kajian, jika KLHS tidak menyetujui pembangunan pabrik semen Rembang, pabrik semen di utara Jawa tersebut harus ditutup. Penutupan pabrik semen tersebut mengancam ribuan tenaga kerja dan berpotensi menambah pengangguran baru.

“Hasil KLHS akan menguntungkan pihak Semen Indonesia,”duga Pengamat Lingkungan Hidup dari Center for Information and Development Studies (Cides) M Rudi Wahyono, dalam pernyataan tertulis, Rabu (29/3) malam. Pemerintah pusat belakangan ini didesak oleh beberapa pihak menyatakan, pendirian pabrik merupakan kewenangan gubernur.

Tak hanya masalah pengangguran dan kebutuhan semen, intervensi politik dan kompetitor dari Semen Indonesia juga harus diperhitungkan dalam masalah ini. Jadi, apapun hasil yang akan dikeluarkan oleh KLHS, akan menentukan nasib banyak pihak.

Maka KLHS harus bisa mengakomodir semua kepentingan, demi pembangunan yang sudah direncanakan.( Ahmad Febrian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini