News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Ojek Online Mengadu ke DPR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan ojek online mengadu ke DPR pada hari Rabu lalu, menyusul bentrokan dengan sopir angkutan umum yang makin sering terjadi.

Dalam rapat dengan Komisi V DPR, perwakilan dari Gojek, Grab, dan Uber mengeluhkan belum adanya peraturan dari pemerintah yang mengatur transportasi roda dua.

Para sopir ojek online juga mengeluhkan hubungan kerja dengan perusahaan mereka yang kurang menguntungkan bagi mereka.

Peraturan pemerintah terbaru yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan memang baru mengatur transportasi roda empat.

Setelah pertemuan ini, komisi V DPR akan mengundang semua pelaku transportasi umum.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini