News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Golkar Tegaskan Novanto Tak Pernah Intervensi Kasus e-KTP

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Golkar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Golkar bidang Hukum Rudy Alfonso mengaku tidak mengetahui maksud pernyataan Politikus Hanura Miryam S Haryani di sidang e-KTP.

Miryam S Haryani disebut bertemu dengan seorang pengacara muda di kantor hukum Elza Syarief.

"Saya tidak tahu menahu," kata Rudy ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (31/3/2017).

Rudy menegaskan Novanto tidak pernah mengintervensi pengadilan. Oleh karenanya, Rudy tidak bisa berkomentar panjang mengenai kesaksian Miryam.

"Semua pihak disarankan mengikuti persidangan," kata Rudy.

Diketahui, mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani disebut bertemu dengan seorang pengacara muda di kantor hukum Elza Syarief.

Pengacara itu disebut menyarankan agar Miryam S Haryani mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dia tandatangani saat penyidikan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, pengacara tersebut diduga adalah Anton Taufik.

Sumber Tribun tersebut menyebut Anton disuruh oleh Ketua Umum DPR RI Setya Novanto.

"Katanya dia dari Setya Novanto," kata sumber tersebut di Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Sebelumnya, Jaksa KPK menanyakan pertemuan Miryam dengan Anton di Kantor Elza Syarief.

"Ada enggak seorang pengacara masih muda menemui saudara? Pengacara bukan associate atau lawyer di kantor Elza Syarief?' tanya jaksa KPK kepada Miryam di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Miryam menjawab lupa karena menurut dia yang ditemui adalah pegawai di kantor Elza Syarief yang sudah dia kenal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini