Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar pukul 11.40 WIB, petugas dari satuan Subdit I Direktorat VI Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, mendatangi Perumahan Pesona Gintung Residence, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/3/2017).
Kedatangan empat anggota kepolisian ini adalah untuk menangkap Haikal alias SH. Remaja 19 tahun ini merupakan dalang pembobol situs jual beli tiket online, tiket.com.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan perumahan tersebut, empat anggota kepolisian langsung ke rumah.
"Awalnya mereka menanyakan rumah Haikal tapi ternyata, datang di rumahnya langsung menangkap," ujar penjaga keamanan setempat Rusdi.
Rusdi mengatakan bahwa dirinya diminta untuk menjadi perwakilan warga yang menyaksikan penangkapan tersebut.
Menurut Rusdi, selain menangkap Haikal, pihak kepolisian juga menyita laptop serta ponsel yang dimiliki Haikal. Diduga kedua alat tersebut digunakan untuk meretas berbagai situs.
Haikal diburu pihak kepolisian setelah membobol situs jual beli tiket online www.tiket.com.
Dari hasil kejahatannya, Haikal mendapatkan keuntungan hingga Rp4,1 miliar,
Pihak tiket.com mengalami kerugian sebesar Rp4.124.000.982 karena pelaku meretas, mengambil serta menjual jatah deposito tiket pesawat pada server Citilink Indonesia.
Pihak Citilink juga mengalami kerugian sebesar Rp1.973.784.434 karena ada sejumlah orang yang membeli tiket dari sindikat peretas tersebut melakukan pembatalan dan refund.
Dalam melakukan aksinya, Haikal dibantu oleh tiga anak buahnya yakni
MKU (19 th), AI (20 th) dan NTM (27 th).
Ketiganya hanya lulusan sekolah menengah atas. Ketiganya telah ditangkap di Balikpapan, lebih dulu dibanding Haikal.
Menurut Rusdi, dirinya tidak menyangka jika Haikal mampu melakukan kejahatan sebesar itu.