News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua AMI Kutuk Keras Hilangnya Benda Bersejarah di Museum Riau

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Museum Sang Nila Utama Pekanbaru

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana mengutuk keras hilangnya delapan benda bersejarah koleksi Museum Sang Nila Utama, Pekanbaru, Riau.

Sebanyak delapan dari 119 koleksi museum itu hilang sepekan yang lalu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengembangan Museum, yakni empat bilah Keris Melayu, Pedang Melayu Sondang, Piring Seladon Emas, Kendi VOC, dan Kendi Janggut.

"Saya sangat menyesalkan hilangnya sebuah warisan budaya Indonesia dari Museum Sang Nila Utama di Riau. Ini merupakan kejahatan yang lebih berat dari korupsi, karena benda-benda pusaka tersebut tidak ternilai harganya bagi bangsa ini," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4/2107).

Meski ditaksir mengalami kerugian Rp 54 juta, Menurut Putu, taksiran harga ini tentu sangat melecehkan dan sama sekali tidak memiliki sense of history and culture value.

"Koleksi museum yang hilang merupakan representasi khasanah kebudayaan nasional sebagai identitas dan jati diri bangsa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Oleh karena itu kami (AMI) berharap pihak kepolisian segera menangkap pelakunya, dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Kami juga berharap tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Putu.

Baca: Tujuh Benda Sejarah di Museum Sang Nila Utama Pekanbaru Raib

Sementara itu ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya mempertanyakan bagaimana bisa museum Sang Nila Utama di Riau, kehilangan benda pusakanya tanpa ada kerusakan pintu ataupun kaca lemari penyimpanan.

"Bagaimana bisa dengan mudahnya kehilangan benda-benda yang mempunyai nilai bersejarah tersebut? Kejadian ini sangat memprihatinkan dan telah berulangkali terjadi pada museum-museum lainnya di Indonesia. Pemerintah daerah serta Pemerintah Pusat (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI) khususnya Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI harus bertanggung jawab. Kami akan panggil nanti," ucap Riefky.

Selain Museum Sang Nila Utama (Maret 2017), kasus kejahatan di Museum juga terjadi di Museum Sonobudoyo, Yogyakarta (2010) yang kehilangan 75 koleksi emas masterpiece, begitu juga kasus hilangnya 4 koleksi emas masterpiece dari Museum Nasional, Jakarta (2013).

Beberapa museum lain di Indonesia juga mengalami kasus serupa.

Ketua Umum AMI Putu menilai hal itu terjadi karena masih lemahnya aspek hukum dan keterlibatan publik serta komunitas dalam pengawasan permuseuman di Indonesia.

Kemudian, lemahnya law enforcement dalam penegakan hukum, dikarenakan belum diaturnya Secara khusus pengelola sebagai penanggung jawab, akibatnya banyak pengelola teledor.

"Pemerintah pusat dan daerah seolah-olah terlepas dengan persoalan museum, yang disebabkan jarangnya dilakukan pembahasan rakor mengenai permuseuman.Hharmonisasi program anggaran museum pusat luar biasa, sementara daerah tertatih-tatih dengan anggaran yang super minimalis," kata Putu.

Putu juga melihat dibutuhkannya lembaga yang cukup memadai untuk penanganan museum di Indonesia, Karena museum menyimpan koreksi harta negara yang tak terhingga.

"Regulasi yang berhubungan dengan permuseuman perlu direvisi, sekaligus dalam prosesnya perlu konsensus beberapa pihak profesional dari praktisi, akademisi, Komunitas maupun AMI," kata Putu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini