News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh DPD

Apakah DPD Masih Memiliki Legitimasi?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD terpilih Oesman Sapta Odang (tengah atas) bersama Wakil Ketua I DPD Nono Sampono (kiri atas) dan Wakil Ketua III DPD Darmayanti Lubis (kanan atas) berfoto bersama anggota DPD usai pelantikan Ketua DPD terpilih pada Sidang Paripurna ke 9 DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam. Oesman Sapta Odang terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua DPD periode April 2017 hingga September 2019 menggantikan Mohammad Saleh pada Rapat Paripurna DPD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

JAKARTA-Tawuran antar anggota DPD RI dalam rapat paripurna memalukan. Apalagi kericuhan itu dilatari perebutan jabatan Pimpinan. Kekuasaan telah membuat anggota DPD gelap mata, nekat dan tanpa malu mempertontonkan tindakan yang tidak terpuji.

"Aneh, DPD tetap nekat melanjutkan Paripurna dan memilih pemimpin baru. Padahal, MA telah memutuskan membatalkan dan menyatakan Tatib DPD yang baru itu tidak dapat diberlakukan," kata Ketua Formappi Sebastian Salang.

Artinya ketentuan mengenai masa jabatan dua setengah tahun, batal demi hukum.Tetapi DPD dengan sengaja melawan hukum, melawan putusan MA. Pertanyaanya, apakah pimpinan baru memiliki legitimasi untuk memimpin DPD dua setengah tahun ke depan? Menurut saya, sangat riskan.

Pimpinan DPD tersebut diputuskan dalam proses yang dipaksakan dan bertentangan dengan putusan MA. apalagi, sebagian anggota DPD tidak menerima keputusan tersebut. Dampak pada pimpinan baru tersebut sulit menyatukan anggota DPD untuk melaksanakan program progam lembaga tersebut. Dengan demikian kinerja DPD semakin terperosok kedepannya.

Pimpinan sulit melakukan konsolidasi agar DPD menjadi lembaga yang solid. Perbedaan pandangan yang berujung perpecahan akan semakin sulit untuk menerima pimpinan yang baru.

Kepercayaan internal pada pimpinan cukup rendah. Bahkan publik trust pada institusi DPD bisa hilang sama sekali. Jika trust publik tidak ada pada suatu institusi, sesungguhnya secara moral lembagai itu tidak diakui lagi keberadaanya.

Apalagi sejak dibentuk pada tahun 2004, DPD belum pernah menunjukan catatan prestasinya. Belum ada satupun daerah yang secara terbuka menyatakan apresiasinya pada DPD karena aspirasi dan kepentingannya berhasil diperjuangkan.Pendeknya, pimpinan baru menghadapi tantangan yang sangat berat.

Baik dari internal maupun pihak eksternal. Apakah pimpinan baru mampu memperbaiki DPD atau justru menjadi alasan untuk membubarkan DPD. Kita lihat apa yang bakal terjadi dengan lembaga ini kedepannya. (tribun/fer)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini