TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap sudah mendengar banyak opini mengenai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang ingin dibubarkan secara kelembagaan.
Pasalnya banyak publik menyorot DPD, akibat kericuhan saat perebutan pimpinan.
Mulfachri berpendapat sebaiknya DPD RI dikaji kembali keberadaannya.
Tujuan agar sesuai dengan sistem ketatanegaraan.
"Saya anggap lebih baik kita lakukan studi serius untuk berlakukan lagi sistem yang lama," ujar Mulfachri, Rabu (5/4/2017).
Wakil Ketua Komisi III ini menilai utusan golongan jadi bagian dalam mengambil keputusan.
Sehingga anggota DPD RI lebih terjamin keberadaan wakil dari golongan atau kelompok tertentu yang jumlahnya tidak terlalu besar.
"Tapi sebagai warga negara perlu didengar suaranya. Tapi ini perlu kajian mendalam," ungkap Mulfachri.
Politisi PAN itu menambahkan di dalam studi DPD ke depannya, harus dipertimbangkan baik buruknya.
Sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan dampak dari berdirinya kelembagaan DPD.
"Tidak ada yang tidak mungkin kalau kita mau bangun demokrasi ideal yang bagus bagi bangsa," kata Mulfachri.