News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPD Ricuh

Ramai Desakan agar DPD RI Dibubarkan, OSO: Boleh-boleh Saja

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang paripurna DPD RI di gedung parlemen Jakarta, Selasa (3/4/2017), berlangsung ricuh.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan yang terjadi di sidang paripurna Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Senin (4/4) semakin menambah panjang daftar keburukan DPD RI selama ini.

Komandan Nasional Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Mashuri Mashuda menilai layak bila DPD dibubarkan.

Ia menyebut sebelumnya selama sekitar tiga tahun terakhir anggota DPD hanya sibuk bertengkar satu sama lain untuk memperebutkan kekuasaan.

Setelah itu anggota DPD ramai-ramai masuk ke Partai Hanura, setelah salah seorang anggota DPD, Oesman Sapta Odang secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

"Maka kita patut untuk mengkaji ulang, perlukah DPD untuk dibubarkan," ujarnya.

Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Unsur Partai Politik (Parpol) di DPD memang bukanlah hal yang dilarang. Namun bukan berarti putusan MK itu bisa dijadikan dasar agar anggota DPD bisa ramai-ramai masuk ke partai politik seperti yang terjadi saat ini.

Sejatinya DPD adalah lembaga yang bertanggungjawab menyerap aspirasi daerah, untuk kemudian disusun sebagai sebuah kebijakan nasional. Jika ternyata Ketua DPD serta sebagian besar anggotanya adalah anggota partai yang sama, maka DPD akan berubah menjadi fraksi tambahan.

"Seharusnya DPD tidak mewakili partai tapi mewakili daerah. Jika memang ini, institusi yang kita harapkan bisa merespresentasi aspirasi daerah dan (kini) dikuasai oknum politik, kami berharap agar dibubarkan," katanya.

Peneliti dari Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menganggap nilai-nilai keaslian Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai lembaga representasi daerah hilang. Menyusul terpilihnya Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Oesman Sapta Odang terpilih secara aklamasi sebagai Pimpinan DPD bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Selain proses pemilihan yang sempat berlangsung ricuh itu memalukan, dia melihat pula ruh DPD yang bukan dari partai politik menjadi hilang.

"Menurut saya, proses pergantian ini sangat memalukan institusi DPD dan parlemen Indonesia. DPD yang dihadapkan dapat hadir sebagai pembeda, rupanya mempunyai standar etik yang tidak jauh berbeda dengan DPR," ujar Erwin Natosmal.

Terpilihnya OSO sebagai Ketua DPD RI membuatnya merangkap tiga jabatan. OSO sudah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR dan Ketua Umum Partai Hanura.

Untuk itu ia mengkritik sikap OSO yang rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Hanura, Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR.

"Menurut saya, tindakan tersebut jelas sebuah pelanggaran etik yang serius. Tindakannya yang rangkap jabatan sebagai pimpinan MPR dan DPD serta ketua Partai Hanura sedang menghina akal sehat publik," ujarnya.

Sementara itu Wakil Sekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana menilai, rangkap jabatan itu tidak masalah. Sebab, tidak ada aturan yang melarang. Ia juga yakin Oesman Sapta tetap bekerja optimal baik sebagai pimpinan MPR, DPD dan Ketua Umum Hanura.

"Saya kira Pak OSO sudah berpengalaman dalam membagi waktu. Apalagi di DPD kan bersifat kolektif. Jadi tidak ada masalah," kata Dadang.

Ketua DPD terpilih, Oesman Sapta Odang, menanggapi santai adanya desakan untuk membubarkan DPD. Menurutnya hal tersebut boleh-boleh saja dilakukan asal sesuai mekanisme yang ada.

"Boleh saja, mekanisme pembubaran kan ada," kata Oesman.(ferdinan waskita/amriono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini