News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Nazaruddin Tuding Anas, Anas Pun Membantah, Siapa yang Berbohong?

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Anas Urbaningrum, bersama Ade Komarudin dan Setya Novanto menjadi saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Dalam kesaksiannya Nazaruddin mengungkap, Anas Urbaningrum saat menjabat ketua fraksi Partai Demokrat membutuhkan uang untuk biaya pemenangan sebagai calon ketua umum Parta Demokrat.

"Waktu itu Mas Anas ada perlu untuk jadi ketua umum, Andi bantu uang untuk pertama ada komitmen yang disepakati sekian persen. Totalnya hampir sekitar (Rp) 500 miliar sekian," kata Nazaruddin.

Uang diserahkan oleh Andi Narogong secara bertahap. Pertama diserahkan sebesar Rp 20 miliar yang diperuntukkan untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung, dikelola Nazaruddin dan diserahkan kepada stafnya Eva Omvita Soraya.

"Dibagi-bagikan untuk pemenangan. Saya serahkan kepada staf saya untuk bayar hotel, bayar pertemuan, dan lainnya," kata Nazaruddin.

Anas Urbaningrum kembali menerima uang 3 juta dolar Amerika Serikat yang diserahkan Andi Narogong kepada stafnya, Fahmi Yandri.

Andi Narogong kembali memberikan uang Rp 400 ribu dollar AS untuk Khatibul Umam Wiranu sebagai anggota DPR RI dan Jafar Hapsah 100 ribu Dollar AS. (tribunnews/erik sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini