TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia akan menggantikan posisi Patrialis Akbar yang diberhentikan karena terjerat kasus suap dari importir daging sapi.
Presiden Joko Widodo akan melantik pria kelahiran Paninggahan-Solok, 20 Agustus 1968 itu pada Selasa (11/4/2017) mendatang.
Acara pelantikan nanti akan dibarengi dengan pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Semoga, saya bisa menjaga amanah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi," tutur Saldi Isra, kepada wartawan, Minggu (9/4/2017).
Saldi berada di ranking pertama dari hasil seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi.
Di urutan kedua ada nama dosen Universitas Nusa Cendana, Bernard L. Tanya, dan di peringkat ketiga, purna tugas dari Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi.
Ketiga nama itu diserahkan panitia kepada Presiden Joko Widodo.
Presiden ternyata kepincut melihat sepak terjang Saldi di bidang hukum.
Sebagai guru besar, dia aktif menulis di berbagai karya dalam bentuk buku dan jurnal. Dia sempat dipercaya sebagai Ketua Pansel anggota KPU dan anggota Pansel Penasihat KPK.
Penghargaan pun datang kepada suami dari Leslie Annisa Taufik dan ayah tiga orang anak itu.
Salah satunya pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award 2004. Penghargaan itu diraih berkat komitmen anti korupsi.
Baca: Balita Kinara Ditemukan di Kolong Ranjang, Orangtua dan Dua Kakaknya Tewas Dibunuh
"Terima kasih banyak atas ucapan dan doanya," kata dia.