News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Siapa Akan Terseret Kasusnya, Choel: Ada Empat Sel Kosong di Guntur

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/3/2017). Choel Mallarangeng diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga (P3SON) di Hambalang, tahun anggaran 2010-2012. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng mengatakan kesiapannya untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum pada sidang Tipikor, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Saat ditanya lebih jauh, siapa yang akan terseret selanjutnya dalam kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Choel justru berkelakar.

"Intinya, saya cuma mau bilang, kalau sekarang, ada empat sel yang kosong di (Rutan,-red) Guntur," kelakarnya seraya tertawa.

"Kan semua harus pas sama sel-nya. Ha-ha-ha," kata dia.

Seperti diketahui ‎pada 16 Desember 2015 lalu KPK menetapkan Choel Mallarangeng selaku Chief Executive Office (CEO) Fox Indonesia ini sebagai tersangka kasus korupsi proyek P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar), tahun 2010-2012 dengan total nilai proyek Rp 1,175 trilyun.

KPK menduga Choel menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga merugikan keuangan negara.

Choel akhirnya disangkakan melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini