Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana bekerjasama dengan rumah sakit swasta dan negeri di Indonesia.
Kerjasama itu untuk mempermudah identifikasi pasien yang masuk rumah sakit hanya dengan menggunakan e-KTP.
"Tahun ini akan kami selesaikan kerjasama dengan seluruh rumah sakit," ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Hotel Intercontinental, Kabupaten Bandung, Kamis (13/4/2017).
Tjahjo mengatakan, nantinya penduduk Jabar yang berobat di Kalimantan tak perlu lagi harus cek darah jika masuk ke rumah sakit.
Rumah sakit, kata dia, cukup mengidentifikasi golongan darah pasien melalui e-KTP.
"Tinggal lihat nomor induknya, bisa ketahuan pasien pernah sakit apa, minum obat apa. Ada data semuanya dan rumah sakit terakses dengan data yang ada," kata Tjahjo.
Tjahjo berharap, fungsi e-KTP sudah bisa optimal pada akhir November 2017 bersamaan dengan terdistribusinya seluruh blanko ke wajib KTP. Diakuinya jika pihaknya juga sudah bekerjasama dengan berbagai lembaga seperti TNI, Polri, BNN, pajak, perbankan, asuransi, dan lainnya.
"Nanti kepala daerah juga akan kami kasih data (e-KTP). Kepala daerah tinggal pencet kalau mau tahu data soal RT padat penduduk dan lainnya. Data ini penting untuk perencanaan pembangunan," ujar Tjahjo.
Kementerian Dalam Negeri targetkan pendistribusian blangko e-KTP rampung pada akhir November 2017. Kemendagri telah menandatangani pengadaan blangko e-KTP pada minggu ketiga Maret 2017.
Sebanyak 4,5 juta warga negara Indonesia belum memiliki blangko e-KTP meski sudah melakukan perekaman. Mereka belum mendapatkan blangko e-KTP lantaran blangkonya habis.
"Yang belum blangko e-KTP tapi sudah perekaman, blangkonya bisa diberikan tahun ini. Kami sudah tender dan cetaknya bertahap . Mulai akhir Maret kami serahkan ke DKI, April ke daerah, November sudah terdistribusi semuanya," ujar Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, 178.207.350 jiwa tercatat sebagai penduduk yang wajib memiliki e-KTP dari total penduduk 257.912.349 jiwa.
Namun, kata dia, total penduduk Indonesia yang sudah melakukan perekaman e-KTP baru mencapai 96,54 persen atau sebanyak 172.046.898 jiwa.
"Yang belum melakukan perekaman itu persentasenya 3,46 persen atau berjumlah 6.160.452 jiwa. Alasannya macam-macam karena tinggal di luar negeri, malas, dan lainnya. Soal perekaman itu harus ada peran aktif masyarakat," ujar Tjahjo. (cis)