Kepada majelis hakim, Jafar mengaku telah menyerahkan uang setara Rp 1 miliar tersebut kepada penyidik KPK.
3. Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.
Anang mengaku telah menyerahkan uang sebesar 200.000 dollar ASdan Rp 1,3 miliar kepada KPK. Hal itu dikatakan Anang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Anang merupakan salah satu pimpinan perusahaan yang bergabung dalam konsorsium proyek pengadaan e-KTP.
Salah satu pengusaha yang terkait dalam konsorsium adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.