Akhirnya, rapat memutuskan menunggu usulan resmi Hanura.
"Tapi itu sangat tergantung apakah usulan itu dapat diterima atau tidak oleh fraksi yang lain atau ada usulan lain. Karena itu, nanti pada pembahasan berikut akan kita lihat dan kita tunggu tanggapan pemerintah," kata Politikus Gerindra itu.
Sementara Anggota Baleg dari Hanura Rufinus Hutahuruk mengatakan pihaknya melihat DPR selama ini abai terhadap putusan MK.
"Apa itu? Salah satunya DPD diberikan kewenangan untuk memberikan rancangan UU diluar prolegnas. Itu putusan MK," kata Rufinus.
Rufinus mengakui perdebatan DPD cukup panjang.
Sebab terjadi debat terkait DIM yang disebut telah diputuskan dalam rapat paripurna.
"Tidak ada DIM yang diparipurnakan, yang ada RUU-nya. Tapi di dalam penyesuaian kedua, itu bisa berubah DIM-nya," kata Rufinus.