News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Besok, Ahok Hadapi Tuntutan dari Jaksa, Polisi Siapkan Pengamanan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017), batal dilaksanakan alias ditunda.

Majelis hakim memutuskan menunda sidang karena tim jaksa penuntut umum (JPU) tidak siap dalam membacakan tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ketua tim JPU, Ali Mukartono mengatakan, pihaknya kehabisan waktu untuk menyelesaikan pengetikan materi tuntutan terhadap terdakwa Ahok sehingga dia meminta pembacaan dilakukan pada sidang selanjutnya.

"Ternyata waktu satu minggu tak cukup menyusun surat tuntutan. Maka itu, kami memohon waktu, untuk membacakan surat tuntutan tak bisa kami bacakan hari ini," ujar Ali di hadapan majelis hakim.

Akhirnya, majelis hakim memutuskan sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa digelar pada Kamis (20/4/2017) mendatang, atau satu hari setelah masa pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta.

Penulis: Gopis Simatupang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini