News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Aktivis Antikorupsi Minta DPR Tahan Diri Tidak Campuri Kewenangan KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi mendapat dukungan dari aktivis antikorupsi seperti Natalia Soebagjo, Betti Alisjahbana, Lelyana Santosa, dan Zainal Arifin Muchtar.

Para aktivis ini menyambangi KPK, Jumat (21/4/2017) sore untuk memberikan semangat ditengah ujian yang dialami KPK seperti teror yang menimpa Novel Baswedan.

Termasuk juga wacana digulirkannya hak angket oleh DPR agar KPK membuka Berkas Acara Pemeriksaa (BAP) dan rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani saat tahap penyidikan.

"Ini mengindikasikan adanya ancaman yang serius pada agenda nasional pemberantasan korupsi, sekaligus terhadap prinsip-prinsip konstitusi tentang negara hukum di Indonesia," ungkap Natalia Soebagjo.

Natalia juga meyakini semua bentuk tekanan politik yang dialamatkan kepada KPK tidak akan membuat KPK menyurutkan langkahnya dalam memberantas korupsi.

Selain itu, para aktivis ini juga meminta agar Presiden Jokowi memberikan perhatian penuh dan memastikan kredibilitas Polri dalam mengungkap pihak yang harus bertanggung jawab atas teror yang dialami Novel.

"Penting untuk selalu diingat, salah satu indikator keberhasilan Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi adalah apabila KPK semakin kuat dan independen," kata Natalia.

Terakhir mereka juga meminta agar DPR dapat menahan diri dengan tidak mencampuri kewenangan penegakan hukum KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini