News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Dua Pria Mencurigakan yang Tertangkap Kamera CCTV Novel Baswedan Berstatus Saksi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kepolisian mengamankan dua pria mencurigakan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Keduanya tertangkap kamera pengawas CCTV beberapa hari sebelum Novel Baswedan disiram air keras di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017) subuh.

Namun, keduanya dilepaskan usai diperiksa karena tidak cukup bukti terlibat dalam kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kedua orang berstatus saksi yang dimintai keterangan.

"Statusnya saksi. Sudah diambil keterangan. Enggak (ditahan). Menahan orang kan enggak bisa sembarangan," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Boy menjelaskan, keduanya diamankan dan dimintai keterangan karena ciri fisik keduanya tertangkap kamera CCTV melakukan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah Novel sebelum hari kejadian.

Baca: Dua Pria Mencurigakan yang Tertangkap Kamera CCTV Novel Baswedan Ditemukan

Setelah itu, tim melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keduanya untuk memastikan ada atau tidak keterkaitannya dengan dua pria bermotor yang menyiram air keras ke Novel Baswedan.

Di antaranya dicek identitas dan latar belakangnya, ditanyakan keberadaan dan aktivitas keduanya pada saat hari kejadian penyiraman air keras yang menimpa Novel.

Namun, hasilnya tim tak menemukan cukup bukti keterlibatan keduanya.

"Sementara ini kesimpulan yang diperoleh, (keduanya) belum atau tidak terkait dng peristiwa. Jadi, belum terkait langsung. Ini masih terus didalami," kata Boy.

Apa tujuan dua orang tersebut melakukan aktivitas di sekitar rumah Novel sebelum kejadian?

"Nanti disampaikan Polda Metro Jaya. Sementara informasi yang kami terima, bahwa keduanya belum berkaitan langsung dengan peristiwa penyerangan Novel. Tapi sudah berhasil teridentifikasi," jawab Boy.

Boy menambahkan, meski berstatus saksi dan telah dilepaskan, keduanya sewaktu-waktu akan dipanggil jika diperlukan keterangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini