TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai reaksi mulai bermunculan, pasca pencekalan bepergian ke luar negeri diberlakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
Wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa Internal Partai Golkar yang diketuai Setya Novanto juga mulai berhembus.
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham langsung membantah wacana Munaslub terkait kasus hukum yang dihadapi sang ketua umum, Setya Novanto.
Pada Senin 24 April sebelumnya, politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai bahkan menyinggung kemungkinan Ketua Umum Golkar Setya Novanto jadi tersangka dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
Rencana jadwal Munaslub, bahkan terlontar dari Yorrys sebelum bulan Agustus tahun ini. Dari keterangan para saksi di muka persidangan yang telah digelar, nama Setya Novanto memang berulang kali disebut ikut menerima alirdan dana proyek pengadaan KTP elektronik.
Di sisi lain dalam kasus yang sama, KPK menggeledah rumah Miryam S Haryani di kompleks tanjung Barat Indah, Jagakarsa Jakarta Selatan.
Penggeledahan terkait kasus keterangan palsu Miryam.
Di gedung KPK, kuasa hukum tersangka hadir menyampaikan gugatan praperadilan yang telah didaftarkan pascapenetepan kliennya sebagai tersangka.
Hingga kini, KPK belum memastikan ada tidaknya calon tersangka baru dari kasus megakorupsi KTP elektronik. Namun sejumlah tokoh telah diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan kasus ini.
>