Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Murakabi Irvanto Hendra Pambudi dicecar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait keikutsertaannya pada lelang pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Apalagi PT Murakabi menjadi ketua konsorsium Murakabi Sejahtera.
Jaksa KPK Irene Putrie mencecar keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto itu soal alasannya ikut konsorsium.
Padahal proyek tersebut sangat besar dan saingannya adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Astragraphia dan semacamnya.
"Pada saat kita ikuti tender kita percaya diri," kata Irvanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Irene Putrie menyela Irvanto karena tidak bertanya apakah percaya diri atau tidak.
Baca: Olly Dondokambey Sebut Usulan Anggaran e-KTP Datang dari Pemerintah
Baca: Olly Dondokambey Bantah Kenal dan Terima Uang dari Andi Narogong Terkait Proyek e-KTP
Irene kemudian bertanya mengenai jumlah modal yang dimiliki PT Murakabi.
"Nominal sekitar Rp 600 miliar," jawab Irvanto.
Walau bermodal kecil, Irvanto mengatakan percaya diri setelah ada pembicaraan di dalam konsorsium mengenai urusan modal.
"Karena pembicaraan dengan konsorsium, Murakabi jadi percaya diri," kata dia.
Menurut Irvanto, pihaknya mendapat dukungan penuh dari satu anggota konsorsium PT Stacopa.