Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap kembali terungkap dalam persidangan lanjutan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Keterangan tersebut disampaikan Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam kesaksiannya, Wirawan mengaku dikenalkan dengan politkus Partai Golkar itu oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono (almarhum).
"Itu ketemu di Senayan City, lagi jalan nggak sengaja (ketemu)," kata Wirawan Tanzil di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/4/207).
Dalam pertemuan tersebut, Wirawan mengungkapkan Chairuman bertanya soal biometrik yang digunakan di e-KTP.
Chairuman kemudian mengatakan bahwa harga Cogent Systems, Inc, untuk biometrik e-KTP terlalu mahal.
Baca: Jaksa Cecar Keponakan Setya Novanto Soal Modal Rp 600 Miliar Berani Ikut Tender e-KTP Rp 5,9 Triliun
Baca: Olly Dondokambey Sebut Usulan Anggaran e-KTP Datang dari Pemerintah
Baca: Olly Dondokambey Bantah Kenal dan Terima Uang dari Andi Narogong Terkait Proyek e-KTP
Cogent Systems adalah salah satu produsen sistem identifikasi sidik jari otomatis (AFIS).
Sementara yang akhirnya digunakan adalah merk L-1 yang disediakan Johanes Marliem.
"Tanya teknik biometrik. Dia tanya mana yang benar. Cuma dia bilang Cogent mahal," ungkapnya.
Biometrik adalah identifikasi individu berdasarkan ciri-ciri yang melekat padanya.
Ciri tersebut bisa berupa ciri fisiologis seperti sidik jari dan mata ataupun ciri perilaku seperti suara.