News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Puluhan Ribu Buruh Bekasi Bakal Gelar Aksi di Istana Saat Mayday, Ini Tuntutannya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan buruh dari berbagai elemen memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dengan turun ke jalan menuju Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (1/5/2016). Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2016, kaum buruh mengajukan tuntutan menolak upah murah serta pencabutan PP No. 78 Tahun 2015, tentang penghentian kriminalisasi buruh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Puluhan ribu buruh dari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi bakal bertolak ke Istana Negara di Jakarta Pusat pada peringatan Hari Buruh (Mayday) pada Senin (1/5/2017) mendatang.

Seperti agenda tahun sebelumnya, mereka bakal berunjuk rasa ke Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya.

"Ada sekitar 25.000 buruh dari Bekasi yang akan bergerak ke Jakarta dalam peringatan Mayday nanti," ujar Wakil Presiden Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Obon Tabroni kepada wartawan pada Jumat (28/4/2017).

Obon merinci, jumlah buruh yang bertolak ke Jakarta dari Kota Bekasi mencapai 5.000 orang.

Sedangkan dari Kabupaten Bekasi mencapai 20.000 orang.

Mereka akan berkumpul di titik-titik yang sudah ditentukan.

Di Kota Bekasi, mereka akan berkumpul di sekitar Pondokungu dan Bantargebang.

Sementara di Kabupaten Bekasi, mereka akan berkumpul di tujuh kawasan industri yang ada.

Adapun tujuh kawasan itu adalah East Jakarta Industrial Park (EJIP), MM 2100, Jababeka, Lippo Cikarang, Delta Mas, Hyundai dan Gobel.

"Untuk di Kota Bekasi, mereka berkumpul dari Pondokungu dan Bantargebang karena di sana banyak pabrik," jelas Obon.

Obon mengungkapkan, kedatangan buruh ke sana guna menuntut penghapusan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentag pengupahan dan Peraturan Pemagangan.

Menurutnya, kenaikan upah tidak melalui proses perundingan, tetapi memakai rumus taraf hidup.

Sementara untuk penghapusan pemagangan, kata dia, mengakibatkan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan kepada pekerja.

Perusahaan cenderung lebih memilih tenaga magang, ketimbang memakai tenaga pekerja.

Alasannya, upah yang dibayar lebih murah daripada tenaga asli pekerja.

"Mestinya magang itu kan belajar, tetapi yang ada disuruh kerja, disuruh lembur dan disuruh kerja shift. Lalu upah dibayar semaunya. Dampaknya karyawan asli di PHK," ungkapnya. (Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini