Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI 5 Mei 2017 diharapkan berlangsung damai.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menyebut aparat keamanan tidak akan tinggal diam jika terjadi aksi-aksi yang merugikan masyarakat.
"Kalau kebebasan menyampaikan pendapat sudah mengganggu kebebasan orang lain dan menimbulkan kekacauan, ini sudah jadi urusan aparat keamanan untuk melarang atau untuk membubarkan," kata Wiranto dalam acara Word Press Freedom Day, di Jakarta Cnvention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
Rencanannya GNPF yang menggagas Aksi Bela Islam, akan kembali menggagas aksi pada 5 Mei mendatang di depan kantor Mahkamah Agung (MA).
Aksi itu bertujuan untuk memberi dukungan terhadap MA agar tetap mandiri dalam menangani kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menkopolhukam mengaku khawatir jika sebuah aksi akhirnya berakhir dengan kericuhan.
Hal itu akan mengganggu stabilitas negara.
Ketidakstabilan tersebut tentunya mempengaruhi perekonomian dan lainnya yang pada akhirnya merugikan rakyat Indonesia.
"Kalau demonstrasi mengganggu dan mengancam ya bagaimana. Kalau demonstrasi sudah mengancam atau membuat kondisi yang mencekam pasti polisi tidak akan biarkan," ujarnya.
Ia mengingatkan, negara menjamin kebebasan berpendapat warganya.
Asal penyampaian pendapat itu tidak dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan diisi dengan ujaran kebencian.