TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mahmud Toha mengaku menerima uang Rp 3 juta dari Ketua Panitia Lelang Wisnu Drajat Setiawan.
Uang tersebut diterima Mahmud Toha saat lelang pengadaan KTP berbasis chip tersebut.
"Rp 3 juta dari Pak Drajat Wisnu. Tidak ada tanda tangan. Terakhir saat lelang saya pernah diberikan transport," kata Toha saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/5/2017).
Baca: Jaksa KPK Hadirkan Hotma Sitompul dI Sidang Lanjutan Korupsi e-KTP
Toha mendapat surat tugas dari direktur di BPKP untuk mengikuti review lelang e-KTP.
Walau menerima uang tersebut, Mahmud Toha menegaskan itu tidak berhubungan dengan pekerjaan yang dia kerjakan.
"Saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan hasil BPKP. Kami independen, " kata dia.
Walau mengikuti review, Mahmud Toha mengaku tidak hadir saat Aaanwijziing (tahapan tender untuk penjelasan).
Kerja Toha hanya untuk melihat apakah ada yang kurang dalam proses tersebut secara administratif.
"Dari sana kami telaah bukti-buktinya ada tidak berita acara tanya jawab. Ini semuanya sudah dimiliki," kata Toha.
Terkait uang tersebut, Mahmud Toha telah menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.