TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan saat ini merupakan momen yang tepat untuk mengambil langkah hukum terkait dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurutnya, pemerintah mempunyai kekhawatiran mengenai ajaran yang disebarkan oleh HTI selama ini.
"Kita khawatir ya, kita harus satu soal masalah ini, di negara lain ini jadi perhatian serius," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/5/2017)
Pemerintah, kata dia, juga sudah mempunyai data yang kemudian diberikan kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan dan sudah melengkapi prosedur yang ada.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan pernyataan Menkopolhukam, Wiranto terkait HTI, sudah melalui rapat koordinasi sebelumnya.
"Kita sudah sering rapat seperti ini. Sudah lebih dari enam kali dan tadi Pak Menko sudah memberikan penjelasan," kata dia.