News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Polisi Minta Bantuan TNI Amankan Sidang Vonis Ahok Besok

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam GMPF MUI melakukan aksi unjuk rasa saat berlangsungnya sidang lanjutan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di depan Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017). Aksi massa yang pro dan kontra dilakukan untuk mengawal sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kata dia, majelis hakim perkara tersebut, sudah merampungkan putusannya dan siap membacakannya besok.

Ia menegaskan, putusan yang telah dibuat majelis hakim tidak ada intervensi dari pihak lain, dan murni disusun majelis hakim tanpa campur tangan pihak lain.

Baca: Hidayat Nur Wahid Imbau Majelis Hakim Tidak Takut Kalau Ada Intervensi Kasus Ahok

Terkait masalah pengamanan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal itu itu pada aparat kepolisian, termasuk pengamanan kepada Jaksa Penuntut Umum juga majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

"Majelis hakim sudah siap membacakan putusannya. Kalau pengamanan kita percayakan sepenuhnya pada bapak-bapak dari kepolisian.

Pernyataan Ahok terkait Surat Al-Maidah Ayat 51, membawanya ke meja hijau. Tim jaksa menilai ucapan Ahok memantik permusuhan bernuansa suku, agama, dan ras, tapi tidak menistakan agama.

Ahok dituntut hukuman penjara selama satu tahun, dengan masa percobaan dua tahun. (*)

Penulis: Bintang Pradewo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini