TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan rapat paripurna.
Dalam sidang tersebut Oesman Sapta Odang (Oso) yang memimpin rapat bersama Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.
Dari pantauan Tribunnews.com, pimpinan DPD RI Mohammad Saleh, GKR Hemas, dan Farouk Muhammad tidak hadir.
Bahkan para pendukungnya pun tak mendatangi rapat paripurna.
Kendati kubu GKR Hemas tidak datang ke rapat paripurna, namun rapat paripurna tetap kuorum.
Pasalnya jumlah absen yang hadir dan memberikan keterangan izin sudah melebihi setengahnya.
"Hadir pada hari ini berjumlah 58 orang 18 izin, dan 5 sakit. Jadi telah memenuhi Kuoroum. Jumlah 76 orang, rapat bisa dimulai," ujar Oso di ruang rapat DPD RI, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Pada sidang paripurna DPD RI akan membahas laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI.
Dalam hal ini akan ada laporan perkembangan pelaksanaan tugas Komite III DPD RI mengenai pengawasan atas pelaksanaan UU 39/2004 tentang PPTKILN (Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri).
Selain itu jadwal sidang juga membahas Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas Komite IV DPD RI mengenai rekomendasi DPD RI terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018.
Ada pula pembahasan mengenai Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas PPUU DPD RI mengani RUU Penanggulangan Bencana.
Dalam sidang paripurna DPD RI kali ini juga akan melakukan pengesahan Panitia Khusus Tenaga Kerja Asing (Pansus TKA), pengesahan pimpinan BK DPD RI (Gede Pasek Suardika, Ketua BK; Ahmad Sadeli Karim, Wakil Ketua I; dan Dedi Iskandar Batubara, Wakil Ketua II); dan pidato penutupan akhir masa sidang IV tahun sidang 2016-2017 (kegiatan di daerah atau reses tanggal 9 Mei - 4 Juni 2017).