TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terhitung telah 3 hari tidak singgah di rumahnya lantaran putusan hakim yang menetapkan dirinya divonis dua tahun penjara hingga langsung dilakukan penahanan.
Vonis yang dibacakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan itu menyangkakan Ahok dengan pasal 156a KUHP.
Awalnya, setelah Ahok divonis 2 tahun penjara, Ahok dibawa ke Rutan Kelas 1 Cipinang.
Namun, mantan Bupati Belitung tersebut dipindahkan ke tahanan Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, atas permintaan Kepala Rutan Cipinang dengan alasan keamanan, Rabu (10/5/2017) dini hari.
Keberadaanya kini di Markas Brimob Kelapa Dua Depok tentu mengundang kerinduannya dengan rumah tercinta.
Rumah Ahok di Belitung Timur memang cukup mewah.
Melalui sebuah video di akun media sosial YouTube yang diunggah akun Budi Darmawan menunjukkan saat Ahok memperlihatkan rumahnya tersebut.
Video tersebut diunggah pada 9 April 2015.
Inilah isi rumah Ahok.
1. Rumah Tampak Depan
Jika dilihat dari depan, rumah Ahok memang tampak megah dengan gaya modern.
2. Bagian Tengah
Memasuki pintu utama, ruang tengah rumah milik Ahok ini terdapat sofa dan beberapa elekotronik seperti televisi dan seperangkat audio visual.
Tak hanya itu, tampak sebuah tangga yang telihat cantik.