News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Dibesuk Adik, Ahok Minta Dibawakan Al Kitab Berbahasa Mandarin

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan saat tiba di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara, karena terbukti melakukan penodaan agama.

Mendekam di Tahanan, Ahok Banyak Baca Alkitab

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama sudah menginap di tahanan selama enam hari pasca vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017) lalu.

Untuk mengisi waktunya selama di dalam penjara, Ahok sapaan Basuki, lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan.

Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini semakin giat membaca Al Kitab.

Fify Lety Indra, adik sekaligus tim pengacara Ahok mengatakan, mantan Bupati Belitung Timur itu minta dibawakan Al Kitab berbahasa Mandarin untuk memperdalam bahasa Mandarin.

"Minta dibawain Al Kitab bahasa Mandarin, kan waktunya lebih banyak sekalian belajar. Biasanya baca Al Kitab bahasa Inggris," kata Fify saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Menurutnya, membaca Alkitab bukan hal yang baru dilakukan Ahok ketika ditahan.

"Baca Alkitab setiap hari dari jam 4.30 WIB sejak bujangan, karena kan waktu (Ahok) bujangan satu rumah kan," katanya.

Ahok diketahui mendekam di Rutan Mako Brimob sejak Rabu (10/5/2017) dini hari. Sebelumnya, Ahok menghuni sel Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini