News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Dipolisikan

Rizieq Shihab Ogah Pulang, Pengacara: Bukannya Mau Menghindar, Tapi. . .

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab enggan kembali ke Indonesia dan berencana kembali ke Arab Saudi.

Sebelumnya, Rizieq berada di Malaysia dengan tujuan menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).

Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyangkal alasan Rizieq kembali pergi ke Arab Saudi untuk menghindari proses hukum terkait kasus penyebaran konten berbau pornografi.

"Bukan kami menghindari. Ini kan kasus yang sangat politis dan cenderung sebagai kriminalisasi ulama," kata Sugito saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2017).

Sugito menerangkan, Rizieq hendak kembali ke Arab Saudi karena ingin berkosentrasi menjalankan ibadah di tanah suci.

"Yang saya dengar bahwa Habib mau konsentrasi ibadah sajalah daripada hiruk pikuk yang tidak produktif ini sudah kriminalisasi dan pemaksaan kehendak," kata Sugito.

Polda Metro Jaya menyatakan sudah melayangkan surat perintah membawa Rizieq. Tapi, Sugito mengaku belum menerima.

"Saya belum terima itu. Kalau misalnya saya terima pasti saya komunikasikan kepada temen-temen FPI," kata Sugito.

Sulit komunikasi

Ketua Komnas HAM, Nurkholis menjelaskan alasan mereka tidak melakukan komunikasi dengan Rizieq Shihab saat berada di Arab Saudi untuk umroh.

Dikatakan olehnya, Komnas HAM hanya dapat melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan di Kedutaan Besar Indonesia yang berada di negara tersebut dan tidak leluasa untuk berkomunikasi.

"Sulit ya kami rasa, biasanya kami hanya akan dapat akses di kedutaan saja. Tidak bisa melakukan komunikasi lebih mendalam. Jadi, kalau bisa di Indonesia, lebih baik di sini saja," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/5/2017)

Kata Nurkholis, Komnas HAM melihat kasus yang dilaporkan oleh pendukung ulama bukanlah kasus yang berat untuk segera ditangani oleh Komnas.

Selain itu, keterbatasan dana juga menjadi alasan bagi Komnas HAM untuk tidak meminta penjelasan dari Rizieq yang berada di luar negeri.

Sehingga, menurut Nurkholis, saat ini belum diperlukan untuk meminta penjelasan dari Rizieq terkait dengan laporan adanya kriminalisasi terhadap ulama.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini