TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI mengatakan tidak ada bukti keterlibatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan percakapan melalui WhatsApp yang diduga bermuatan pornografi.
Ketua Tim Advokasi sekaligus pengacara Habib Rizieq yakni Kapitra Ampera mengatakan tidak ada foto Rizieq dalam kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
"Di situ tidak ada foto Habib Rizieq. Tidak ada suara Habib Rizieq dengan perempuan-perempuan dalam konten yang dituduhkan," kata Kapitra saat memberikan keterangan pers di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Baca: Polisi Endus Keberadaan Habib Rizieq
Menurut Kapitra, perkembangan teknologi saat ini bisa menghasilkan seperti chatting yang sebenarnya manipulasi.
"Kalau hanya berpedoman dalam chatting itu mudah dimanipulasi sehingga tidak valid," kata Kapitra.
Sebelumnya, Rizieq mengabaikan tiga kali panggilan Polda Metro Jaya.
Rizieq berstatus saksi terkait dugaan chatting berunsur pornografi antara dirinya dengan Firza Husein melalui aplikasi WhatsApp.