News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Pajak

Kepala KPP PMA 6 Kalibata Curhat Dipindahn ke Pematang Siantar Setelah OTT KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegkan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Johnny Sirait mencurahkan isi hatinya karena dimutasi dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA Enam) Kalibata menjadi Kepala Kantor KPP Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Menurut Johnny, dia dipindahkan karena terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap pejabat Dirjen Pajak terkait permasalahan pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dan dianggap tidak bisa bekerja sama.

"Saya dipindahkan karena dianggap menghalangi misi-misi di sana," kata Johnny Sirait saat bersaksi untuk terdakwa Handang Soekarno di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Johnny mengaku tidak mendapat informasi yang wajar terkait mutasi terhadap dirinya.

Johnny diundang untuk mengikuti pengarahan.

Namun, ternyata diumumkan untuk dipindahkan ke Pematang Siangar.

"Sampai untuk serah terima saya dilantik tangal 27 bukan pelantikan undangannya. Tapi pengarahan. Tapi disebutin nama saya dipindahkan ke Siantar," kata dia.

Sekadar informasi, Handang adalah Kasubdit Pemeriksaan Bukti Permulaan, Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak dan Penyidik PNS pada Ditjen Pajak.

Dia didkawa menerima hadiah atau janji sebesar 148.500 Dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1.998.810.000 Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini