News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pantaskah Anggota FPI Terpilih Jadi Komisioner Komnas HAM?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1/2017). Aksi tersebut digelar untuk mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan yang diduga melindungi premanisme dan melakukan kriminalisasi kepada ulama saat terjadi kericuhan di Pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/1/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lolosnya seorang anggota Front Pembela Islam (FPI) dalam seleksi awal untuk menjadi komisioner Komnas HAM menjadi kontroversi, menjelang dimulainya tahap ketiga seleksi.

Adapun seleksi tahap ketiga akan melibatkan penelusuran rekam jejak dan hubungan para kandidat dengan partai politik atau organisasi kemasyarakatan tertentu sebelum digelarnya dialog untuk umum pada 17-18 Mei.

Tercatat 199 orang yang mendaftar untuk menjadi komisioner Komnas HAM, yang menjalani saringan berdasarkan faktor administratif maupun tes tertulis. Dan sampai tahap kedua, panitia seleksi (pansel) tidak mengetahui nama kandidat yang terpilih selain nomor bersangkutan.

Dan di antara 60 calon yang lolos hingga seleksi tahap tiga termasuk Zainal Abidin alias Zainal Petir, yang menjabat Ketua Budang Advokasi FPI Jawa Tengah.

Baca: Petinggi FPI Semarang Lolos Seleksi Calon Komisioner Komnas HAM

Masuknya nama Zainal dalam daftar calon komisioner Komnas HAM memicu kontroversi karena FPI selama ini justru kerap berseberangan dengan Komnas HAM.

Tuduhan FPI atas Komnas HAM

FPI tercatat pernah menuntut Komnas HAM dibubarkan pada tahun 2000 dan juga menuding lembaga penegakan HAM itu melakukan praktik diskriminasi serta tidak memperjuangkan hak-hak umat Islam yang terlanggar, baik pada kasus Maluku, Poso, Aceh, maupun Tanjungpriok.

Kemudian pada 2008 dan 2011, FPI bersama Ormas Islam lain meminta Komnas HAM tidak melindungi kelompok Ahmadiyah dan sekaligus menuntut pembubaran Ahmadiyah karena dianggap sesat dan menyimpang dari ajaran islam.

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat, balik mengkritik FPI dengan mengatakan daerah-daerah tempat organisasi itu eksis kerap menjadi titik rawan bagi toleransi beragama.

Polisi menghadapi massa dari Front Pembela Islam (FPI) yang melemparkan batu ke arah Gedung DPRD DKI Jakarta saat terjadi kerusuhan menyusul aksi unjuk rasa FPI, di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014). Ratusan anggota FPI berdemo menolak Wakil Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diangkat menjadi gubenur, yang berujung bentrok di depan Gedung DPRD dan di depan Balai Kota. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Sementara pemimpin FPI, Rizieq Shihab, telah dua kali divonis penjara, pada 2003 terkait kasus sweeping tempat hiburan di Jakarta dan pada 2008 terkait penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Monas.

Saat ini Rizieq, yang dilaporkan sedang berada di luar negeri, tengah menghadapi tujuh gugatan hukum pidana, antara lain dugaan penodaan Pancasila, penistaan agama, dan pelecehan budaya Sunda.

Bagaimanapun wakil ketua Pansel Komnas HAM, Harkristuti Harkrisnowo, menegaskan informasi tentang afiliasi Zainal dengan FPI menjadi bagian dari proses penelusuran rekam jejak para kandidat.

"Semua itu akan kami check and re-check, kami verifikasi sejauh mana," kata Harkristuti kepada BBC Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini