TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI GKR Hemas menilai ada permainan dari Oesman Sapta Odang terkait dengan adanya penahanan dana reses anggota DPD.
Menurut Hemas, mereka yang membubuhkan tanda tangan usai rapat paripurna bukan hanya untuk syarat pengambilan dana reses, tetapi juga untuk mengakui pimpinan saat ini.
"Jadi, bukan hanya mengambil dana reses, tetapi juga mengakui pimpinan saat ini. Makanya beberapa anggota DPD tidak mau menandatangani," jelas Hemas di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Baca: Tanpa GKR Hemas Cs, DPD RI Lakukan Rapat Paripurna
Sehingga, kata dia, sebanyak 23 senator saat ini tidak mendapatkan dana reses sebesar Rp 140 juta untuk diberikan ke daerah.
Padahal, jelas Hemas, anggaran tersebut merupakan hak anggota yang sudah diatur dalam konstitusi.
"Ini dana sudah diatur peraturan, tapi karena suka-sukanya ketua yang sekarang, jadi banyak yang tidak dapat dana reses," ungkapnya.
Tidak hanya dana, jadwal reses juga dikatakan oleh Senator asal Yogyakarta itu, diatur secara tiba-tiba oleh pimpinan DPD saat ini.
"Semua aturan sekarang sudah ditentukan saja sendiri oleh pimpinan DPD ilegal saat ini, ya mau bagaimana? Kami saat ini sedang lakukan langkah hukum dan politik supaya tidak ada semaunya sendiri," kata Hemas.