Sosok Todung Mulya Lubis Penasihat Hukum Hasto, Makin Ragukan KPK saat Muncul Seruan Megawati Mundur
Ketua Tim Penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristianto, Todung Mulya Lubis meragukan kinerja KPK.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ketua tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto, Todung Mulya Lubis, meragukan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi.
Kekhawatirannya itu disampaikan saat menanggapi penetapan tersangka dan penggeledahan rumah Hasto dalam kasus suap mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Termasuk terkait narasi permintaan mundur Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, beberapa hari setelah bertemu mantan Presiden Jokowi juga meminta Bu Mega mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP, buntut penetapan HK sebagai tersangka di KPK,” kata Todung, Kamis (9/1/2025) .
Todung menilai, pernyataan Effendi semakin menegaskan serangan itu memang diarahkan ke PDIP dan Megawati, dan mengaitkannya dengan kasus Hasto.
"Kami semakin meragukan perkara ini adalah murni penegakan hukum,” ucap Todung.
Meski demikian, Todung berharap KPK benar-benar bekerja secara profesional, tanpa ditunggangi kepentingan pihak tertentu.
Lantas. siapakah sosok Todung Mulya Lubis ini? Berikut profilnya.
Profil Todung Mulya Lubis
Todung Mulya Lubis lahir pada 4 Juli 1949 di Muara Botung, Sumatra Utara (Sumut).
Todung adalah mantan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia.
Baca juga: Todung Balas Pernyataan Effendi Simbolon: Kian Menegaskan Serangan Diarahkan ke PDIP & Megawati
Pria berusia 75 tahun ini diketahui merupakan seorang diplomat, ahli hukum, penulis, dan tokoh gerakan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia mendirikan The Law of Mulya Lubis and Partners pada 1991.
Dilansir Tribun-Medan.com, Todung merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan lulus tahun 1974.
Sementara pendidikan S2 ia jalani di University of California di Berkeley pada tahun 1978 dan Harvard University pada 1987.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.