TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil analisis empat rekaman video pemeriksaan menunjukan tidak ada tekanan atau intimidasi penyidik KPK kepada anggota DPR Miryam S Haryani saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK.
Justru, Miryam terlihat dominan bicara, tertawa dan bercanda saat pemeriksaan-pemeriksaan tersebut.
Demikian disampaikan psikolog Antonia Ratih Andjayani Ibrahim saat dihadirkan pihak KPK sebagai ahli psikologi dalam sidang lanjutan praperadilan penetapan Miryam S Haryani sebagai tersangka pemberian keterangan palsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (18/5/2017).
"Sejauh yang saya lihat, dari observasi, saksi memang terlihat rileks. Saksi juga terlihat banyak bicara dan bicaranya rileks, lantang, lancar, kemudian banyak ketawa-ketawanya, banyak bercanda juga dengan penyidik KPK," kata Ratih menjawab pertanyaan kuasa Miryam S Haryani.
"Bahkan, pemenuhan ketika dia mau ambil cemilan, mau ke kamar mandi, itu juga diberikan oleh penyidik. Saya betul-betul tidak melihat indikasi intimidasi dari penyidik kepada saksi," sambungnya.
Baca: Baca Perilaku Miryam, KPK Hadirkan Ahli Psikologi yang Pernah Tangani Kasus Jessica Kumala Wongso
Ratih menjelaskan, dirinya bersama tim dimintai keahlian untuk menganilisis gerak-gerik Miryam dan penyidik KPK saat proses pemeriksaan penyidikan dari empat rekaman video. Video berdurasi tiga sampai lima jam.
Dari video-video tersebut, Miryam terlihat rileks dan tenang saat menjawab pertanyaan penyidik KPK.
Dia terbilang aktif dan dominan saat menjawab dan memberikan argumentasi atas pertanyaan dari penyidik KPK.
Selain itu, intonasi suara Miryam saat memberikan jawaban juga lantang dengan ekspresi penyampaian santai dan ceria.
Ada tiga penyidik KPK, termasuk Novel Baswedan, yang melakukan pemeriksaan kepada Miryam sebagaimana empat rekaman terekam video tersebut.
Pertanyaan penyidik KPK juga berbasis data dan informasi.
Penyidik KPK dalam memberikan pertanyaan kepada Miryam untuk penggalian keterangan juga memperlihatkan tata krama, ramah dan membangun komunikasi yang cair.
Baca: Saksi Ahli Sebut BAP Miryam Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti Bagi KPK