News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan DPR Kroscek Informasi Surat BIN Larang Pegawai Berjenggot dan Celana Cingkrang

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan belum mendengar adanya surat BIN yang melarang pegawai memelihara jenggot, berambut panjang dan memakai celana cingkrang.

"Posisinya akan saya kroscek betul tidak," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Taufik lalu meminta semua pihak untuk saling menjaga rasa toleransi kebangsaan. Ia mengingatkanasyarakat agar tidak disibukkan dengan isu anti toleransi.

Politikus PAN itu mengaku selama masa reses dirinya berkeliling ke daerah. Hasilnya, kondisi masyarakat tidak seperti dikhawatirkan kalangan elit.

"Selama reses di Indonesia Timur, toleran banyak kader PAN non muslim, mereka ada acara menjelang ramadhan di NTT, Papua Barat, mereka rukun," kata Taufik.

Sebelumnya diberitakan, BIN menerbitkan surat edaran yang melarang pegawai memelihara jenggot, berambut panjang dan memakai celana cingkrang. Surat edaran bernomor SE-28/V/2017 beredar di media sosial. Surat itu ditandatangani Sekretaris Utama BIN Zaelani bertanggal 15 Mei 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini