News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK, Akom : Masa Lalat Dibidik Pakai Meriam

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akom punya pendapat pribadi mengenai hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ade Komarudin atau (Akom) punya pendapat pribadi mengenai hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah dibicarakan di DPR.

Ade berpendapat bahwa hak angket sama saja membidik seekor lalat dengan sebuah meriam yang siap ditembakan kapan saja.

"Soal angket, kalau tanya pribadi saya ya sama dengan membidik lalat pakai meriam," ucap Ade Komarudin saat ditemui dalam acara HUT Soski, Menara Citicon, Jakarta Barat, Sabtu (20/5/2017).

Menurut politikus Golkar tersebut, hak angket seharusnya digunakan untuk menyelidiki permasalahan yang ada dalam pemerintahan bukan menyerang lembaga independen seperti KPK.

"Karena setau saya hak angket itu untuk menyelidiki pemerintah, bukan lembaga-lembaga independen yang ada di UU," tambah Ade Komarudin.

Ade pun mengatakan bahwa dirinya sempat menyampaikan pandangannya mengenai hak angket ke rekan-rekan fraksi Golkar di DPR.

Namun, ketua umum Depinas Soski ini pun tak mengataui sejau mana pendapatnya diterima oleh rekan-rekannya di DPR.

" Yaa sudah kemarin (disampikan hak angket), ya ga tau (responnya seperti apa)," pukas Ade Komarudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini