News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Disebut dalam Kasus e-KTP, Akbar Tandjung Berharap Tidak Terjadi Sesuatu pada Novanto

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Setya Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Setya Novanto bersama Anggota DPR RI Ade Komarudin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menjadi saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung ikut menyoroti nama Setya Novanto yang disebut-sebut dalam kasus e-KTP.

Akbar mengingatkan Novanto yang telah dicegah ke luar negeri oleh KPK terkait kasus tersebut.

"Ini tentu akan memengaruhi partai. Mudah-mudahan saja tidak terjadi sesuatu kepada Setya Novanto," kata Akbar saat diskusi "Refleksi Satu Tahun Partai Golkar kepemimpinan Setya Novanto" di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017).

Baca: Akbar Tandjung Mulai Kritik Kepemimpinan Setya Novanto di Golkar

Akbar menilai Rapimnas Golkar dapat dijadikan momentum untuk melakukan langkah-langkah baru menetapkan agenda politik ke depan.

Diketahui, agenda politik yakni Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Mantan Ketua DPR itu mengingatkan elektabilitas Golkar terus mengalami penurunan usai dipimpinnya.

Ia khawatir posisi Golkar terus melorot dari papan atas.

"Kalau nanti penurunan ini akan berbahaya, bisa enggak kita ke nomor dua lagi. Pemilu kemarin Golkar dan Gerindra tak beda jauh," kata Akbar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini