News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Ini 13 Orang yang Kembalikan Uang Suap Korupsi KTP Elektronik ke KPK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara senior Hotma Sitompoel bersiap usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/11/2016). Hotma Sitompoel diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2012 dengan tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Sebelumnya diberitakan bahwa pada tahap penyidikan, KPK telah menerima penyerahan uang korupsi e-KTP sebesar Rp 250 miliar.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh korporasi dan konsorsium yang terlibat dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Sementara, sebanyak Rp 30 miliar sisanya diserahkan oleh 14 orang yang beberapa di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca: Mereka yang Sudah Kembalikan Uang Terkait Kasus E-KTP: Jafar Hafsah hingga Diah Anggraini

Beberapa waktu lalu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak yang diketahui mengembalikan uang merupakan dua terdakwa yang kini menjalani persidangan, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, serta mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Pengacara kedua terdakwa, Soesilo Ariwibowo, mengatakan, Irman danSugiharto mentransfer uang sekitar Rp 4 miliar ke rekening KPK.

Awalnya, KPK menyembunyikan identitas para saksi yang telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan uang yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi.

Namun, belakangan beberapa yang telah menyerahkan uang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini