TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana korupsi proyek wisma atlet di Palembang, Angelina Sondakh menangis saat bersaksi untuk terdakwa Choel Mallarangeng di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Pasalnya Angelina Sondakh merasa ditekan penasehat hukum Choel untuk mengakui pertemuan di Hotel Athelete Century sekitar tahun 2010.
Saat itu pengacara Choel, Luhut MP Pangaribuan bertanya apakah Angelina Sondakh pernah rapat bersama dengan Direktur Refa Medika Lisa Lukitanawati di hotel tersebut.
"Saya tidak kenal Bu Lisa. Saya sudah berusaha menjelaskan apa yang saya ketahui. Kalau saya dicecar begitu saya keberatan. Saya di sini sudah bersedia memberikan penjelasan. Saya mohon dihargai pengacara," kata Angie di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Dalam penjelasannya, Angelina Sondakh mengatakan sudah memberikan penjelasan mengenai dugaan rapat di Hotel Athelete Century tersebut.
Politikus Partai Demokrat itu meminta agar ditunjukkan dokumen yang menandakan dia rapat pada tanggal dan bulan secara spesifik sesuai dengan yang ditanyakan penasehat hukum Choel.
"Betul nggak saudara tidak ingat persis apakah saudara rapat di Hotel Century hari Sabtu sekitar Juni atau Juli?" tanya Luhut Pangaribuan.
"Pak tujuh tahun yang lalu mana saya ingat tanggalnya. Tolong tunjukkan saya dokumennya. Saya 2015 sudah dipenjara. Jadi mengingat itu tanggal persisnya sangat sulit bagi saya. Yang saya tahu kalau saya dibantu dokumen ketika sudah dtietapkan RKAAKL (Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tidak ada lagi rapat selanjutnya," ujar Angelina Sondakh.
Luhut kemudian kembali bertanya kepada Angie.
Kata Luhut, Lisa tidak pernah mengatakan rapat dengan Angie.
Lisa hanya mengatakan pernah ditelepon agar segera mengikuti rapat di Hotel Century.
Ketika Lisa tiba, rapat sudah berjalan dan yang memimpin rapat adalah Angie.
"Saya tolong dibantu mendingan menghadirkan semua yang disebut. Panggil Pak Wafid. Tujuh tahun yang lalu dipaksa untuk mengingat. Bapak tidak pernah dipenjara sih," kata Angie sembari menangis.
Anige menegaskan ingin membantu kasus tersebut agar terang bendaran dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Saya ingin membantu, enggak ada lagi yang saya tutup-tutupi Pak. Tapi mengingat tanggal hari Sabtu bulan apa saya bilang tolong saya dibantu. Kasih saya dokumen kapan ditandatangani. Bapak bilang tolong diingat--ingat. Saya merasa tertekan," kata dia.
Majelis hakim kemudian menengahi dan menyarankan agar Angie cukup menjawab tidak ingat atau tidak ingat.
"Saya tidak ingat Pak," kata dia.
Choel dijerat karena dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012
Choel sendiri sebelumnya pernah mengakui menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama perusahaan subkontraktor pelaksana proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Choel juga mengakui menerima sejumlah uang dari Deddy Kusdinar.