Diperiksa terkait pencucian uang
Sandiaga pernah diperiksa penyidik KPK pada 2013.
Saat itu, dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek PT DGI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.
Sandiaga diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Nazaruddin.
Menurut Sandiaga, dalam surat panggilan yang dia terima saat itu, dia akan dikonfirmasi mengenai investasi.
Namun, Sandiaga tidak menjelaskan lebih lanjut tentang investasi yang dimaksudnya itu.
Saat ditanya apakah PT DGI memberikan uang kepada Nazaruddin, Sandiaga mengaku tidak tahu.
Penulis: Abba Gabrillin
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Sandiaga Uno: Saya Tidak Kenal Nazaruddin