News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Wisma Atlet

Sandiaga Uno: Saya Tidak Kenal dengan Pak Nazaruddin

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). Sandiaga diperiksa sebagai saksi saat menjabat sebagai komisaris di PT Duta Graha Indah untuk tersangka Dudung Purwadi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011 serta pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumsel 2010-2011. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Sandiaga Uno mengaku tidak kenal dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Hal itu dikatakan Sandi saat memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5/2017).

"Saya tidak kenal dengan Pak Nazaruddin, saya tidak berkomunikasi dengan Beliau," kata Sandiaga sebelum diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta.

Sandiaga diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.

Baca: Pimpinan KPK Jelaskan Tujuan Pemeriksaan Sandiaga Uno Hari Ini

Selain itu, kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.

Sandi akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.

Pemeriksaan Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap Permai Group.

Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

PT DGI pernah memenangkan sejumlah proyek dari Permai Group.

Baca: Kerugian Negara pada Kasus Pembangunan Wisma Atlet dan RS Udayana Capai Rp 50 Miliar

Sandi mengakui bahwa ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah. Namun, ia telah mengundurkan diri beberapa tahun lalu.

Saat ditanya terkait penerimaan atau pemberian uang terkait dua kasus tersebut, Sandi membantahnya.

"Sama sekali tidak benar, itu hoaks. Saya sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak terlibat,"kata Sandi.

Diperiksa terkait pencucian uang

Sandiaga pernah diperiksa penyidik KPK pada 2013.

Saat itu, dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek PT DGI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.

Sandiaga diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Nazaruddin.

Menurut Sandiaga, dalam surat panggilan yang dia terima saat itu, dia akan dikonfirmasi mengenai investasi.

Namun, Sandiaga tidak menjelaskan lebih lanjut tentang investasi yang dimaksudnya itu.

Saat ditanya apakah PT DGI memberikan uang kepada Nazaruddin, Sandiaga mengaku tidak tahu.

Penulis: Abba Gabrillin

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Sandiaga Uno: Saya Tidak Kenal Nazaruddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini