News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

KPK Kumpulkan Bukti di Lampung Guna Jerat Sjamsul Nursalim

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka.

Bahkan bukan tidak mungkin, Sjamsul Nursalim, selaku pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang memperoleh SKL dari BPPN pada April 2004 bisa menjadi tersangka.‎

Akibat terbitnya SKL itu, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 3,7 triliun.

"Kita masih perlu pelajari apakah memenuhi bukti permulaan yang cukup atau minimal dua alat bukti. Jika sudah memenuhi bukti permulaan tentu akan kami proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (24/5/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

‎Febri mengatakan hingga saat ini pihaknya belum meminta keterangan Sjamsul Nursalim selaku pemilik Bank BDNI.

Ke depan jika diperlukan, penyidik KPK akan berkoordinasi dengan penegak hukum di negara tempat Sjamsul kini menetap, yakni Singapura.

"Tentu jika dibutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan di luar negeri, kami akan koordinasi dengan pihak-pihak yang punya otoritas di sana. Apakah Singapura atau tempat-tempat lain," ucapnya.

Febri menambahkan, sampai saat ini penyidik KPK sudah mencari bukti hingga ke Lampung, lokasi tambak udang PT Dipasena Citra Darmaja, milik Sjamsul saat itu berada.

Di sana penyidik ingin memastikan langsung ke para penambak udang terkait utang mereka ke BDNI.

Selain itu, penyidik juga ‎menyita sejumlah dokumen dari tangan notaris yang ada di Lampung.

Dokumen-dokumen tersebut terkait dengan BLBI yang diterima BDNI dan kontrak lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini